BPJS Kesehatan di awal tahun ini membuka rekrutmen lowongan kerja. Bagi Anda para Job Seekers atau pencari kerja bisa menyimak ini untuk mengetahui persyaratan lengkapnya.
Adapun, rekrutmen BPJS Kesehatan kali ini, membuka formasi lowongan kerja (loker) sebagai Pegawai Tidak Tetap (PTT).
Untuk pendaftaran lowongan kerja (loker) tersebut atau yang berminat mengisi formasi rekrutmen BPJS Kesehatan tersebut, bisa dilakukan melalui website resmi BPJS Kesehatan yang dibuka sejak tanggal 30 Desember 2020 hingga 5 Januari 2021.
Lowongan kerja (loker) rekrutmen BPJS Kesehatan ini berlaku untuk seluruh pencari kerja di Indonesia.
"Untuk kalian yang sedang mencari pekerjaan, yuk segera mendaftar," tulis BPJS Kesehatan dikutip dari laman resmi BPJS Kesehatan.
Adapun persyaratan untuk mendaftar, sebagai berikut:
1. WNI
2. Belum menikah saat mendaftar
3. Pendidikan D3/D4/S1
4. IPK Minimal 2,75 skala 4
5. Usia maksimal 25 tahun per 31 Desember 2020
6. Akreditas Universitas diutamakan minimal B untuk Perguruan Tinggi Negeri dan minimal A untuk universitas swasta
7.
Pelamar wajib mengunggah foto selfie di feed instagram bersama aplikasi
mobile JKN di smartphone dengan menulis caption bertema 'Arti Mobile
JKN Dalam Kesehatanku' serta diakhiri dengan hastag
#MobileJKNlengkapihariku serta wajib memfollow akun resmi instagram BPJS Kesehatan RI.
Untuk syarat terakhir, Pelamar tidak memprivate akun instagramnya. Sebab, BPJS Kesehatan hanya akan menilai postingan pelamar yang akun instagramnya tidak di private.
Setelah memenuhi syarat, pelamar bisa masuk ke website resmi BPJS Kesehatan dan memilih lokasi serta posisi yang tersedia.
Bagi pelamar yang memenuhi kriteria bisa melakukan pendaftaran melalui https://bit.ly/REKRUTMENPTT.
Berikut posisi yang dibuka oleh BPJS Kesehatan:
1. Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta
a. Front liner
b. Staf administrasi kepesertaan
c. Staf penanganan pengaduan peserta
d. Staf penanganan pengaduan peserta di RS
2. Bidang Penagihan dan Keuangan
a. Staf penagihan (Telecollecting)
3. Bidang Penjaminan Manfaat
a. Staf pengelolaan fasilitas kesehatan primer
4. Bidang Perluasan, Pengawasan dan Pemeriksaan Peserta
a. Relationship Officer
b. Staf administrasi perluasan kepesertaan
c. Staf administrasi pemeriksaan
5. Bidang SDM UKP
a. Staf umum dan kesekretariatan
6. Sekretaris dan Staf Administrasi
Untuk posisi ini khusus untuk penempatan di kantor Kedeputian Wilayah dan Kantor Pusat.
"Segala proses rekrutmen ini tidak memungut biaya apapun, jadi kalian berhati-hati yaa terhadap penipuan mengatasnamakan BPJS Kesehatan!," tegas BPJS Kesehatan.***
Sumber: BPJS Kesehatan, jamkesnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar